Para ulama berbeda pendapat tentang lafad Al-Qur’an tetapi mereka sepakat bahwa lafad Al-Qur’an adalah isim (kata benda) bukan fi’il (kata kerja) atau harf (huruf). Isim yang dimaksud dalam bahasa Arab sama dengan keberadaan isim-isim lain, kadang berupa isim jamid atau disebut isim musytaq.[1]
Sebagian ulama berpendapat bahwa lafal Al-Qur’an adalah isim musytaq, namun mereka masih tergolong ke dalam dua golongan.
Golongan pertama berpendapat, bahwa huruf nun adalah huruf asli sehingga dengan demikian isim tersebut isim musytaq dari materi qa-ra-na. Golongan yang berpendapat seperti itu, masih terbagi dua juga :
Golongan pertama diwakili antara lain oleh Al-Asyari yang berpendapat bahwa lafad Al-Qur’an diambil dari kalimat “Qarana asy-syaiu bis-sya’i aidzadhammamatuh ilaih”. Ada juga yang berpendapat diambil dari kalimat “qarana baina baina al-bairani, idza jam’a bainahuma”. Dari kalimat yang terakhir muncul sebutan Qirana terhadap pengumpulan pelaksanaan ibadah haji dan umroh dengan hanya satu ihrom.
Golongan kedua diwakili antara lain oleh Al-Farra berpendapat bahwa lafal Al-Qur’an musytaq dari kata qara’un, jamak dari qarinah, karena ayat-ayat Al-Qur’an (lafalnya) banyak yang sama antara yang satu dengan yang lain.
Golongan kedua berpendapat bahwa huruf alif dalam kata Al-Qur’an adalah huruf asli. Pendapat ini juga terjadi pada dua golongan :
Golongan pertama diwakili oleh Ihyan yang berpendapat bahwa lafal Al-Qur’an adalah bentuk masdar mahmuz mengikuti wazan al-gufron dan ia merupakan musytaq dari kata qara’a yang mempunyai arti yang sama dengan tala’.
Golongan kedua diwakili antara lain Az-Zujaj yang berpendapat bahwa lafal Al-Qur’an diidentikan dengan wazan al-fu’lan yang merupakan musytaq dari kata al-qar’u yangmempunyai arti al-jam’u.[2]
Dari uraian tersebut berbagai pandangan tentang Al-Qur’an dilihat dari sudut bahasa, penulis menganbil definisi dari pendapat pertama yang mengatakan bahwa alif dalam kata Al-Qur’an adalah asli sebagaim,ana diwakili oleh Al-Lihyan, hal ini agar definisi Al-Qur’an sama dengan definsi telah disajikan pada bab pertama.
Dalam pengertian Al-Qur’an, para ulama mempunyai shigoh-shigoh tertentu, ada yang panjang dan ada yang pendek. Sedangkan yang paling mendekati dan sama menurut pengertian mereka tentang Al – definisi Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan pada Nabi Muhammad SAW, bagi yang membacanya merupakan suatu ibadah dan mendapat pahala.[3]
2. Fungsi Al-Qur’an
Setelah Rasulullah wafat, yang tertinggal adalah Al-Qur’an yang terjaga dari penyimpangan dan pemutarbalikan fakta agar dipakai sebagai petunjuk dan pedoman dalam mengarungi dunia fana ini. Firman Allah SWT :
“Katakanlah hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah (yang) diutus kepada kalian semua, bahwa Allahlah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, tidak ada Tuhan selain Dia yang menghidupkan dan yang mematikan, maka berimanlah kalian kepada Allah dan rasulNya. Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimatNya (kitab-kitabNya) dan ikutilah Dia agar kalian mendapat petunjuk (QS Al-Arof : 158)[4]
Juga disebutkan FirmanyaNya :
“Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqon (Al-Qur’an) kepada hambaNya, agar menjadi peringatan kepada seluruh alam” (QS Furqon: 1)[5]
Sebagian nama–nama Al-Qur’an, baik secara langsung maupun tidak langsung memperlihatkan fungsi Al-Qur’an. Dari sudut isi atau substansinya, fungsi Al-Qur’an sebagai tersurat dalam nama-namanya adalah sebagai berikut:
a. Al-Huda (petunjuk)
Dalam Al-Qur’an terdapat tiga kategori tentang posisi Al-Qur’an sebagai petunjuk. Pertama, petunjuk bagi manusia secara umum. Allah berfirman, “Bulan ramadhan adalah bulan yang diturunkan-Nya Al-Qur’an yang berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasannya mengenai itu …” (QS Al-Baqoroh [2]: 185).
Kedua, Al-Qur’an adalah petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa. Allah berfirman, “Kitab Al-Qur’an ini tidak ada keraguan di dalamnya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” (QS Al-Baqoroh [2]: 2).
Bahwa Al-Qur’an berfungsi sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa dijelaskan pula dalam ayat lainnya, antara lain Surat Al-Imron [3] ayat 138.
Ketiga, petunjuk bagi orang-orang yang beriman. Allah berfirman, : “…. Katakanlah : ‘Al-Qur’an itu adalan petunjuk dan penawar bagi orang-orang beriman…” (QS Fussila [41]: 44).
b. Al-Furqon (pemisah)
Dalam Al-Qur’an dikatakan bahwa ia adalah ugeran yang membedakan dan bahkan memisahkan antara yang hak dan yang batil atau antara yang benar dengan yang salah. Allah berfirman, “Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an yang berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil) … (QS Al-Baqaroh [2] : 185).
c. Al-Syifa (Obat)
Al-Qur’an dikatakan bahwa ia berfungsi sebagai obat bagi penyakit yang ada di dalam dada (mungkin yang dimaksud disini adalah penyakit psikologis). Allah berfiman, “Hai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh dari penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada…”(QS Yunus [10] : 57).
d. Al Mau’idzoh (nasehat)
Dalam Al-Qur’an dikatakan bahwa ia berfungsi sebagai nasehat bagi orang-orang bertaqwa. Allah berfirman, “Al-Qur’an ini adalah penerangan bagi seluruh manusia dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang bertaqwa” (QS Ali-Imron [3]: 138)
Demikianlah fungsi Al-Qur’an yang diambil dari nama-namanya yang difirman Allah dalam Al-Qur’an. Sedang fungsi Al-Qur’an dari pengalaman dan penghayatan terhadap isinya bergantung pada kualitas ketaqwaan invidu yang bersangkutan.[6]
3. Pentingnya Membaca Al-Qur’an
Allah menurunkan Al-Qur’an kepada nabi Muhammad SAW untuk mengeluarkan umat manusia dari kegelapan dan kebodohan menuju cahaya Islam, sehingga menjadi benar-benar umat yang baik dan terbaik yang pernah ada di muka bumi ini.
Di antara ciri khas atau keistimewaan yang dimilki Al-Qur’an adalah ia bisa memberi syafa’at pada hari kiamat pada orang yang membacanya, mengkajinya, hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abi Umamah al, Bahimah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
“Baca Al-Qur’an, ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at kepadanya” (HR Muslim)[7]
[1] Fahd bin Muhammad Al-Rummi, Ulumul Qur’an, (Yogyakarta : Titian Ilahi Press, 1997), h.38
[2] Ibid, h.40
[3] Ibid, h.41
[4] Departemen Agama Respublik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Surabaya : Toha Putra), h.231
[5] Ibid, h.336
[6] Drs. Atang Abd. Hakim, MA., Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, (Bandung : PT. Remaja Rosda Karya) h.70
Tidak ada komentar:
Posting Komentar